Kenapa Gagal Terus Ketika Registrasi Kartu Sim Nomer Ponsel/ Handphone/ Telepon??. (Liputan6.com, Jakarta, Satu Maret 2018) - Salah satu penyebab masih banyaknya pengguna yang gagal melakukan registrasi kartu SIM, dikarenakan ada kesalahan dari individu/ pemilik dan kesalahan dari sistem pencatatan penduduk. Singue Kilatmaka, Manager Corporate Communications Telkomsel, mengatakan kasus kegagalan registrasi kartu SIM karena adanya kesalahan kecil seperti salah ketik.
"Ada salah spasi, seharusnya tidak pakai spasi," kata Singue yang dihubungi lewat telepon.
Yang kedua adalah masalah catatan kependudukan. Untuk masalah ini, Singue mengaku tidak bisa berbuat banyak sebab pihak operator juga tidak punya kuasa perihal catatan penduduk.
"Kita tidak punya akses ke sana," ucapnya.
Untuk nomor yang sudah terdaftar, Singue mengatakan jumlahnya masih fluktuatif karena angkanya semakin bertambah.
Dalam masa dua bulan sebelum pemblokiran total yang akan diberlakukan mulai 1 Mei 2018, Telkomsel akan terus berupaya memaksimalkan layanan untuk membantu pelanggan yang belum registrasi kartu SIM lewat gerai Grapari.
1 Mei 2018, Kartu SIM yang Belum Registrasi Bakal Diblokir Total
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja mengumumkan pemblokiran kartu SIM akan dilakukan secara bertahap mulai besok, Kamis (3/1/2018). Sementara pembokiran total kartu SIM yang belum teregistrasi adalah pada 1 Mei 2018.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini skema pemblokiran kartu SIM yang diumumkan Kemkominfo, Rabu (28/2/2018) di Kantor Kemkominfo, Jakarta.
1. Mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS outgoing (keluar). Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk, serta menggunakan data internet.
2. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS incoming (masuk).
Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa menerima layanan panggilan dan SMS. Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet.
3. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 30 April 2018, maka pada 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total.
Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.
Cara Registrasi Kartu SIM
Bagi kamu yang belum mendaftar ulang nomor SIM, lakukan sekarang. Syarat utama adalah harus memiliki NIK dan Nomor KK.
Pelanggan Baru
Tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:
1. Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
Daftar#NIK#Nomor KK
3. Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.
Pelanggan Lama
Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.
(Tom/Jek)
(Sumber: Liputan6.com)
Pulsa Murah:
l/Berita
- HUT Ke-66 Kopassus Mengandalkan Operasi Sandhi Yudha
- Fenomena Gerhana Bulan Supermoon, bluemoon, Blood moon
- Hari Armada 2017 Gelar Bebersih Sungai Citarum
- Tingginya Curah Hujan Memicu Banjir Di Medan. BPBD Siagakan Reaksi Cepat
- Di Ibukota Jakarta Ponsel Xiaomi Dijual Kucing-kucingan
- Vendor Ponsel Panen Jelang Lebaran
- Lenovo Vibe k5 Plus Diboyong Smartfren
- Telkomsel Program Ramadhan Idul Fitri 1437H
- Pemutusan Hubungan Kerja Ribuan Karyawan Nokia
- Google telah mencabut tombol April Mop
- DiCaprio Terancam Dilarang Ke Indonesia, Jika Terbukti Menghasut
- Tentara Filipina Tolak Bantuan Indonesia Bebaskan 10 WNI
- Kopassus Sudah Siap Bebaskan WNI yang Disandera Abu Sayyaf
- Kulit kabel penuhi got, Ahok semprot dinas Kominf