Hankam Indonesia: Tentara Andalan Pemukul Reaksi Cepat. TNI memiliki pasukan pemukul reaksi cepat disingkat PPRC, merupakan pasukan gabungan dari Tentara Nasional Indonesia matra: darat, laut dan udara, dengan batasan waktu reaksi satu kali 24 jam setelah diperintah Panglima TNI, harus sudah berada di lokasi/ daerah yang membutuhkan pengamanan dengan reaksi tindakan cepat. Pasukan gabungan pemukul ini bergerak atas keputusan pemegang otoritas politik. Penangkalan terorisme termasuk juga bagian tugas penting PPRC, baik terorisme domestik maupun internasional. Namun, tugas PPRC dibatasi masa paling lama tujuh hari untuk berada di wilayah yang terancam dan untuk menghadapi musuh.
Tugas operasional PPRC adalah untuk menegakkan simbol-simbol negara kesatuan Republik Indonesia. merupakan pasukan pemukul TNI untuk menghadapi kondisi kondisi darurat penting di wilayah NKRI. PPRC dibentuk dari pasukan gabungan antara TNI Angkatan Darat (TNI-AD), Angkatan Laut (TNI-AL), dan Angkatan Udara (TNI-AU), yang dibentuk sejak tahun 1985. Karena sifatnya yang siap digerakkan supercepat itu pula, maka batalion PPRC harus dari unsur lintas udara (linud) alias pasukan payung. Namun, unsur lain seperti Marinir juga mempunyai kesiapan untuk sewaktu waktu digerakkan sebagai pasukan PPRC. Secara periodik status siaga sebagai PPRC digilir antara Divisi 1 dan Divisi 2.
Server Pulsa Murah , Daftar Harga Pulsa Murah, Server Pulsa Murah Kalimantan, Pulsa Data Nasional All Operator, untuk mitra master dealer atau agen pulsa murah zakitronik bisa dilihat dibawah ini.
DAFTAR HARGA PULSA MURAH NASIONAL
Harga Update, Langsung Terkoneksi Database Server !
Klik Daftar Mitra Baru Master Dealer, Pulsa PPOB
*Pendaftaran non stop 24 jam.
Tampilkan postingan dengan label pprc. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pprc. Tampilkan semua postingan
PPRC Tentara Nasional Indonesia Siaga Operasi Pengamanan Objek Vital
PPRC Tentara Nasional Indonesia Siaga Operasi Pengamanan Objek Vital. Tarakan Kalimantan Utara – Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Tentara Nasional Indonesia (PPRC TNI) mengadakan latihan kesiapan siaga operasi pengamanan lokasi penting/ vital nasional di daerah Tarakan. Sebelumnya, PPRC TNI telah dilepas oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kamis (3/3) dari Lapangan udara Halim Perdana kusuma, Jakarta Timur.PPRC TNI dikomandani Pangdivif-1/Kostrad Mayor jenderal TNI Sudirman. PPRC TNI melaksanakan latihan pemanasan setiap tahunnya di seluruh bagian wilayah NKRI. Kali ini latihan operasi perang digelar di wilayah barat tepatnya di Tarakan, Kalimantan Utara karena di lokasi tersebut, terdapat kilang minyak yang merupakan obyek vital nasional.Latihan tersebut dimaksudkan jika ada ancaman, TNI sudah siap, mulai dari pola pengamanan hingga mengatasi gangguan dalam operasi gabungan Darat, Laut dan Udara. Dalam latihan itu, satuan TNI, baik Kostrad, Kopassus, TNI AL dan TNI AU, termasuk Gugus Tempur Armada Kawasan Timur (Guspuraltim) terintegrasi dalam satu latihan.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Pusat Penerangan TNI, Kolonel Czi Berlin G menjelaskan PPRC TNI adalah pasukan pemukul TNI untuk menghadapi kondisi darurat di seluruh wilayah NKRI yang bergerak atas keputusan pemegang otoritas politik.
PPRC Tentara Nasional Indonesia merupakan pasukan gabungan melibatkan beberapa unsur satuan dari tiap angkatan. Diiantaranya TNI AD sebagai Satuan Tugas Darat (Satgasrat) yang beranggotakan Brigade Infanteri Lintas Udara (Brigif Linud) dan Komandan Brigade sebagai Komandan Satgasrat.
TNI AL sebagai Satuan Tugas Laut (Satgasla) beranggotakan dari Gugus Tempur Laut (Guspurla), Gugus Keamanan Laut (Guskamla) terdiri dari Komando Armada Barat dan Timur yang lengkap dengan unsur laut, tim pendarat (Marinir) dan lainnya. Sedangkan TNI AU sebagai Satuan Tugas Udara (Satgasra) yang bernama Satuan Pelaksana Operasi Udara (Satlakopsud).
PPRC Tentara Nasional Indonesia Siaga Operasi Pengamanan ini, bertugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi, yakni menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik OMP maupun OMSP serta mencegah gangguan separatis dengan motto ”Cepat-Tepat-Singkat”.(fri/jpnn)
(Berbagai Sumber)
Langganan:
Postingan
(
Atom
)






