Rudi mengatakan, pascakecelakaan tersebut, tidak ada pengalihan rute perjalanan kereta api. Selain itu, penumpukan penumpang juga tidak terjadi di Stasiun Kejaksan Cirebon.
Rudi mengaku, kecelakaan itu hanya menyebabkan keterlambatan pada KA Mataremaja yang melaju dari arah timur. Berdasarkan jadwal, kereta tersebut seharusnya sudah sampai di Cirebon pada pukul 05.30 WIB. Namun hingga pukul 09.30 WIB, kereta baru sampai di Tegal.
(Sumber: Republika)